Cabut Berkas dan Mutasi, mobil dari jogja ke malang

Masih ingat postingan cak mar sebelumnya masalah mengurus sendiri bantuan cek fisik tanpa calo,  ringkasnya bantuan cek fisik kendaraan adalah kegiatan cek fisik resmi dilakukan dimana mobil tersebut berada untuk digunakan di kantor bersama samsat lain yang berjauhan. Saat tersebut cak mar lakukan bantuan cek fisik di malang untuk keperluan cabut berkas dan mutasi dari jogja.

Ini adalah ARTIKEL KEDUA dari “trilogi proses mutasi” yang Cak Mar lakukan:

1. Bantuan cek fisik

KLIK DISINI : Jika anda tidak bisa melakukan cek fisik di POLDA ASAL kendaraan misal terlalu jauh, anda bisa melakukan bantuan cek fisik di SAMSAT terdekat secara gratis.

2. Mutasi Masuk dan Crosscek

Semua proses cek fisik mutasi masuk dan prosedur crosscheck jika mutasi dilakukan ANTAR POLDA.

3. Pembayaran dan Penomoran

KLIK DISINI : Administrasi pembayaran pajak, biaya balik nama sampai dengan penomoran untuk mendapatkan STNK, Notice Pajak, Plat Nomor kendaraan, dan BPKB.

Cabut berkas dan mutasi keluar adalah pencabutan dokumen atau arsip register pertama kendaraan bermotor di Samsat daerah sesuai alamat pemilik pertama kendaraan bermotor. Arsip kendaraan bermotor sendiri ada dua, yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Cabut berkas dan mutasi dilakukan karena ada perubahan kabupaten atau provinsi pada alamat pemilik kendaraan. Hal ini bisa dikarenakan pindah alamat, jual beli, hibah, dll. Mutasi kendaraan disarankan apabila keberadaan kendaraan jauh dari kabupaten atau provinsi yang tertera pada BPKB atau STNK.Cabut-Berkas-Mobil.

Menurut informasi dari Divisi Humas Polri, ada beberapa syarat atau kelengkapan yang harus dipenuhi untuk melakukan cabut berkas dan mutasi, yaitu:

  1.  BPKB.
  2.  STNK
  3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor, cek fisik di kantor Samsat terdekat)
  4. Kwitansi atau Keterangan Jual Beli (materai 6000).
  5. KTP Asli pemilik (daerah yang akan dituju).
  6. (Untuk badan hukum ): Salinan akta pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
  7.  Untuk intansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD): surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus cabut berkas mobil? Biaya cabut berkas sangat tergantung ketaatan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Jika ada tunggakan pajak, maka pemilik kendaraan harus melunasinya terlebih dahulu. Tetapi jika pajak kendaraan masih berjalan atau berlaku, maka hanya membayar biaya PNBP mutasi (cabut berkas).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2010, biaya cabut berkas dikenakan Rp75.000.
Berikut cara mengurus cabut berkas dan mutasi di Samsat.

  1. Melapor ke Samsat (menurut pelat motor yang terdaftar sekarang).
  2. Menuju ke bagian loket mutasi (menyerahkan BPKB dan KTP daerah yang dituju).
  3. Cek fisik atau Siapkan Berkas Cek Fisik Bantuan jika sudah ada.
  4. Kembali ke bagian mutasi (menyerahkan fotokopi BPKB, STNK, KTP, Cek Fisik, masing-masing rangkap dua).
  5. Menuju ke bagian fiskal untuk membayar sejumlah biaya jika ada tunggakan pajak di tahun berjalan.
  6. Kembali ke bagian mutasi, lalu membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari Samsat setempat.
  7. Menunggu berkas keluar dengan jangka waktu tertentu (1 minggu sampai 1 bulan). Penggunaan kendaraan bermotor akan mendapatkan surat jalan sementara.
Di Polda / Samsat Tujuan.
  1.     Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi.
  2. Cek fisik kembali mutasi masuk.
  3. Samsat akan crosscek silang ke Polda setempat bila mutasi lintas provinsi.
  4. Membayar biaya mutasi, pajak, bpkb dll.
  5. Menunggu STNK dan pelat nomot yang baru dalam jangka waktu tertentu.
  6. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru, dan BPKB.
Mari cak mar jelaskan cara cabut berkas dan mutasi mobil punya Cak Mar di Polda Tujuan:

Setelah cabut berkas selesai sekitar 4 minggu lamanya termasuk berangkat pulang berkas via JNE YES, cak mar memeriksa berkas apa saja yang didapat dari cabut berkas.

Dari Polda Yogyakarta mendapatkan:

1. Berkas Cek Fisik (kebetulan bantuan cek fisik dari Malang cuman dilegalisir oleh polda yogyakarta)
2. Fiskal Antar Daerah (beserta 1 lembar lampiran rincian pembayarannya)

cabut berkas mutasi

3. Berkas Mutasi Ranmor, ditujukan kepada Kapolres Malang.

cabut berkas mutasi

4. Daftar Kelengkapan Dokumen Mutasi Ranmor Ke Luar Daerah

cabut berkas mutasi

5. Surat Keterangan Pindah Pengganti STNK

cabut berkas mutasi

6. Berkas Induk BPKB mulai awal mobil lahir dan beberapa berkas lainnya satu bendel, yang tidak mungkin cak mar foto semua.

Setelah yakin, cak mar menuju samsat karangploso. Kemudian langsung menuju loket cek fisik, tumpuk berkas dan menunggu panggilan. Setelah dipanggil, petugas meminta agar map diganti map mutasi masuk dan dapat dibeli di koperasi fotokopi. Selain itu petugas sempat memberikan formulir cek fisik rangkap 2 dan sticker cek fisik rangkap 2. Ingat disini semua GRATIS, tidak ada sepeserpun keluar pungli.

Menujulah cak mar ke tempat fotokopi, jutus tumpuk dokumen biar sekalian diperiksa semua kelengkapan dokumen oleh petugas fotokopi. Dibongkarlah berkas berkas mana yang harus dilengkapi dengan seksama oleh petugas, beli map dan pulpen. Cak mar merogoh kocek 8000 rupiah untuk semua.

image

Di luar koperasi, cak mar lengkapi isian di formulir cek fisik yang rangkap 2 tadi untuk kemudian di serahkan ke petugas cek fisik lapangan. Petugas sangat profesionnal, dari hasil gesek tersebut petugas membandingkan ketepatan angka dan jarak per angka antara hasil gesek barusan dengan hasil gesek awal mobil dulu. Tembusss ….. Petugas menyarankan agar selanjutnya dibawa ke polda …
Cak Mar :”Ke Polda pak? Ndak di Polwil singosari saja?”
Petugas:”Ndak Pak, kalau antar provinsi harus ke Polda”
Ya udah mikir waktu lagi nyempetin diri ke polda jatim yang ada di surabaya ..

Ini hasil cek fisik mutasi masuknya.

cabut berkas mutasi

Jam menunjukkan pukul 10.00 pagi, pak petugas tadi bilang kalau ke polda harus jam kerja (maksimal 14.30 kalau ndak salah) … Cak mar diskusi dengan istri, “Gimana kalau sekarang cas cus ke surabaya saja yuk .. Palingan jam 1 sudah sampai” Istri nimpali setuju. Lanjut siapin anak2 yang kebetulan sdh jam pulang sekolah semua, 10.45 mulai keluar dari malang.

Biar cepet cak mar lewat prioritas tol, sempat dua kali berhenti di Patal Lawang isi Bensin dan Nitrogen untuk ban, juga berhenti di Rest Area KM 26, cak mar sampai bundaran waru pukul 12.35. Sempat 2 kali muter cari pintu masuk Polda Jatim, Akhirnya cak mar parkir di dalam pukul 12.50. Bertanya tanya kepada petugas dan polwan, akhirnya pas pukul 13.00 sudah dalam gedung Ditlantas Polda Jatim (Sebelah barat Kantin, atau di Depan gedung Samsat).

Letak loket ada di ujung paling kanan, khusus mutasi masuk dari luar daerah.

polda jatim

Disini kebetulan bebarengan dengan banyak calo titipan crosschek bpkb mutasi, tapi sabar .. Polisinya tertib antrian kok. 13 kemudian, nama cak mar dipanggil dan berkas selesai … GRATIS (Padahal tahun 2012 ada yang nulis pungli 30 ribu), salut atas reformasi polri.

cabut berkas mutasi

Nah, selesai dari gedung cak mar sempetin narsis depan gedung dulu sebelum balik ke malang. Sampai ketemu pada tulisan cabut berkas dan mutasi selanjutnya …

polda jatim

Ikan di depan Dilantas Polda Jatim

cabut berkas dan mutasi
di depan ditlantas polda jatim

Di depan gedung Ditlantas

Lumayan jelas khan perihal cabut berkas dan mutasi kali ini, ntar cak mar lanjut lagi di tulisan berikutnya.

Comments

comments

49 Comments
    • wavatar
    • wavatar
        • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar
        • wavatar

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *