Mengurus Sim Baru, Perpanjang, Hilang dan Naik Golongan

Cerita mengurus sim atau membuat sim ini berawal ketika suatu hari Cak Mar kehilangan SIM di karenakan kecerobohan. Biasanya kita kalau Cek In di Bandara kita khan harus menunjukkan ID Card seperti paspor atau KTP atau sejenisnya misalnya seperti SIM. Hari itu Cak Mar melakukan perjalanan dari Surabaya ke Balikpapan, dan waktu check in di juanda digunakanlah SIM A karena kebetulan mudah mengambilnya. Bandara kita membiasakan prosedur pengecekan ganda untuk ID Card, selain ketika Cek In maka akan tanda pengenal akan di periksa kembali ketika memasuki ruang tunggu keberangkatan. Karena alasan itulah maka Cak Mar tidak segera memasukkan SIM ke dalam dompet kembali melainkan ke dalam saku celana kanan.

Saat pemeriksaan memasuki ruang tunggu terminal keberangkatan Juanda Surabaya, ternyata sudah last call dan Cak Mar menjadi salah satu penumpang yang ditunggu. Akhirnya karena buru buru, kembalilah ID Card masuk ke kantong celana lagi. Di dalam pesawat sebenarnya perasaan Cak Mar sudah tidak enak, sempat kepegang SIM tersebut namun apa daya dompet ada di dalam bagasi kabin diatas. Pas landing di Balikpapan kemudian seterusnya, baru sadar kalau SIM sudah tidak ada lagi di saku celana. Kebingungan dan panik melanda, apa daya …. haruslah mencari sebuah solusi ..

Browsing browsing di google ternyata banyak yang mengalami kejadian yang sama. Banyak sekali petunjuk untuk menyelesaikannya yang mana intinya mengurus sim lagi pasca kehilangan sama persis seperti metode perpanjangan sim, hanya saja catatan sim yang hilang diganti dengan surat kehilangan dari kepolisian.

Mengurus surat kehilangan di Polres

Tak lama Cak Mar menuju Polres Kota Balikpapan di bagian pengaduan masyarakat dan melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan surat kehilangan guna mengurus sim, tak lama hanya butuh waktu 5 menit akhirnya suratpun jadi.

Sekitar 12 hari kemudian, Cak Mar berencana kembali ke malang dengan menggunakan penerbangan Balikpapan Surabaya. Guna menghilangkan kekawatiran perihal kemungkinan SIM jatuh di area bandara dan kemudian seseorang menitipkan lewat bagian bandara, maka Cak Mar punya ide menanyakan lewat email ke humas angkasa pura dan juga bertanya ke bagian informasi. Waktu masih cukup pagi dan sepertinya mbak petugas informasi bagian jaga malam. Dari situ Cak Mar diarahkan ke bagian Avsec atau Aviation Security untuk mencari informasi kehilangan barang selama di bandara. Perlu anda ketahui bahwa bagian kehilangan bukan di Lost and Found dikarenakan bagian ini khusus mengatasi kehilangan bagasi penumpang.

Mengetahui isi kantor AVSEC Bandara

Kantor Avsec sepinggan balikpapan ada di lantai 3 dekat dengan pemeriksaan memasuki ruang tunggu, kantornya kecil sekali … Cak Mar memberanikan diri mengetuk pintu dan disambut ramah oleh petugas jaga. Kemudian Cak Mar sampaikan keluhan telah terjadi kehilangan, dan petugas mengambilkan ID card yang telah terkumpul ….. Dan amazing, ada lebih dari 300 ID Card termasuk SIM dan KTP penumpang yang tercecer…

Dalam hati ini, andai ID tersebut dikirimkan ke alamat yang tertera tentunya pemiliknya akan sangat senang. Namun benar saja jika tidak dikirimkan dengan alasan siapa yang menanggung, semoga hal ini bisa menjadi perhatian pihak angkasa pura. Cak Mar sempat mendokumentasikan tumpukan SIM tersebut.

image

Sebelum mengurus sim

Tempat dan Lokasi Satlantas Satpas SIM Polwil Kabupaten Malang ini beralamatkan di Jalan Raya Singosari, letaknya sekitar 350 meter selatan pasar singosari. Sebelum Cak Mar melangkah jauh tentang prosedur dan tata cara, ada baiknya Cak Mar kasih tahu bahwasannya ada enam bentuk pengurusan pembuatan SIM di Satpas:
1. Pembuatan SIM baru
2. Perpanjangan SIM
3. Mutasi SIM antar daerah
4. Pergantian SIM hilang atau Rusak
5. Naik golongan SIM
6. Penurunan golongan SIM

Yang perlu diperhatikan dalam pengurusan SIM adalah kita harus siap dulu…siap persyaratannya, siap jalur pengurusannya, dan siap uang administrasinya. Dengan tiga persiapan diatas sampeyan gak perlu ke calo atau biro jasa pengurusan pembuatan sim dan bayar mahal, cukup urus sendiri, murah, cepat dan tentunya lebih berkah.

Dokumen Umum untuk persyaratannya,
– SIM asli
– KTP asli
– Fotokopi KTP dan SIM (masing 5 lembar)
– Map dari tempat fotokopi terdekat atau di dalam koperasi satpas

Sedangkan untuk kehilangan dan kenaikan golongan dari A ke A Umum, B1, B2, B2 Umum ataupun mutasi antar daerah ada tambahan dokumen yang harus dipersiapkan. Akan dibahas lebih lanjut.

Definisi Umum SIM

Di Indonesia, ada dua jenis Surat Izin Mengemudi, yakni:

  1. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan
  2. Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Umum

Kedua jenis SIM ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan.

  1. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) Perseorangan

Golongan SIM perseorangan adalah sebagai berikut:

  • SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang  perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi atau kurang dari 3.500 kg.
  • SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
  • SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
  1. Golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum

Golongan SIM Umum adalah sebagai berikut:

  • SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Mulai Pengurusan SIM

Nah sekarang mulai Cak Mar tuliskan kalau di Satpas SIM Singosari Malang atau mirip juga bagi Satpas SIM lainnya, berikut ini alurnya:

A. Tes Kesehatan

Biasanya tempatnya di luar tidak jauh dari kantor Satpas.

  1. Siapkan syarat umum diatas
  2. Langsung menuju tempat Tes Kesehatan (siapin kacamata jika anda punya gangguan pengelihatan, selama tes boleh menggunakan kacamata)
  3. Mengisi formulir Kesehatan
  4. Bayar biaya Administrasi dan Asuransi, biaya Rp 30.000 (TIDAK WAJIB)
  5. Tunggu Antrian
  6. Tes kesehatan (tes mata), biaya Rp 20.000

Semua type dan jenis SIM melalui syarat ini, seingat Cak Mar termasuk juga mutasi antar daerah.

Gambar tampak muka klinik tes kesehatan, tidak terkait langsung dengan Satpas SIM.

Gambar meja pendaftaran tes kesehatan, (1) Ambil formulir plus bolpen bayar 2000 (2) isi formulir (3) serahkan formulir beserta copy ktp (4) tunggu dipanggil. Sebenarnya biaya 2000 untuk beli bolpennya …

Gambar meja pendaftaran asuransi, boleh ikut dan boleh tidak. Cak Mar tidak ikut karena di SIM sendiri sudah tercover jasa raharja kalau tidak salah.

Menunggu panggilan

Kemudian ketika dipanggil masuk sesuai petunjuk petugas kesehatan. Setiap golongan SIM akan mendapatkan warna surat kesehatan yang berbeda beda. Tes meliputi Tes kemampuan pengelihatan dan tes buta warna jika diperlukan.

B. Pendaftaran

Setelah tes kesehatan dan mendapatkan surat sehat, anda langsung ke loket pendaftaran.

Gambar formulir dua halaman yang didapat dari petugas dan harus diisi.

Di Meja Petugas Pendaftaran

Disana anda menyerahkan map yang sudah berisi hasil tes kesehatan tadi, serta fotokopi KTP dan SIM ke petugas di loket pendaftaran. Selanjutnya anda diberikan formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir anda akan diberikan nomor antrian oleh petugas di loket pendaftaran.

Untuk tambahan dokumen wajib diperhatikan:

1. Sim Mutasi, melampirkan surat pengantar mutasi antar daerah. Cara mutasi adalah;

  • Pastikan KTP anda sudah KTP alamat baru
  • Fotokopi SIM alamat asal dan KTP alamat baru
  • Menuju ke bagian mutasi keluar Satpas Asal atau bagian arsip. Ajukan permohonan mutasi
  • Mendapatkan berkas mutasi yang akan dilampirkan
  • Lampirkan berkas mutasi ke Unit SIM satpas tujuan

2. Sim Hilang atau Rusak, melampirkan berita kehilangan dari polsek atau polres tempat kehilangan sim atau tempat kejadian perkara. Dalam hal ini Cak Mar membuat surat kehilangan di polres balikpapan walaupun registrasi SIM A ada di kabupaten malang.

3. Peningkatan Golongan, melampirkan SKUKP.

Letak loket kebetulan ada di lokasi yang sama di Satpas Singosari. Sebelah kanan tempat fotokopi.

Surat Keterangan Uji Ketrampilan Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.

  • Melakukan pendaftaran
  • Ikut tes psikologi dan tes simulator
  • Jika lulus, akan diambil foto untuk pembuatan surat
  • Penerbitan surat keterangan uji

C. Pembayaran

Setelah mengisi formulir dan melengkapi syarat syarat serta dokumen tambahan, maka anda akan diberikan nomor antrian. Terdapat petugas yang memeriksa nomor antrian. Di dalam anda akan diarahkan untuk membayar ke bank BRI, tunggu panggilan saja yaa …


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp120.000

SIM B1: Rp120.000

SIM B2: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM D: Rp50.000

Dan berikut biaya perpanjang SIM …

Sim A                 : Rp 80.000
Sim A umum       : Rp 80.000
Sim B1               : Rp 80.000
Sim B1 umum     : Rp 80.000
Sim B2               : Rp 80.000
Sim B2 umum     : Rp 80.000
Sim C.               : Rp 75.000
Sim D.               : Rp 30.000

Biaya sewaktu waktu bisa berubah.

Bagi peserta SIM baru harus mengikuti ujian teori dan praktek, sedangkan perpanjangan/mutasi tidak diperlukan dan langsung menunggu untuk panggilan berikutnya.

C.1 Ujian Teori/Tulis dan Praktek

Untuk pemohon SIM Baru wajib mengikuti ujian teori dan praktek. Sedangkan untuk pemohon SIM peningkatan golongan wajib mengikuti kembali hanya ujian praktek.

1. Ambil Formulir

Ambil atau beli permohonan pembuatan SIM sesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk pembuatan SIM baru.

2. Mengisi Formulir dan Ujian Tulis

Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.

3. Ikuti Ujian

Setelah nama Anda dipanggil, Anda akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:

Ujian Tertulis

Jika lulus, dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian tertulis ini setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika Anda mengulang kemudian kembali tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang pembayaran biaya SIM akan dikembalikan.

Ujian Praktik

Jika lulus, maka SIM akan diproduksi atau dicetak. Jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian praktik setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk ujian tertulis, jika Anda mengulang ujian praktik kemudian tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Bagi pemohon sim baru yang sudah lulus ujian teori beserta ujian praktek, maka sertakan bukti tadi kembali ke meja pendaftaran untuk diperiksa dan menunggu panggilan foto sim. Berikut bukti surat lulus ujian dari petugas. Disini Cak Mar kurang update, apakah nantinya dikasih nomor antrian baru atau memakai nomer antrian sebelumnya.

D. Foto

Setelah pembayaran selesai, baik pemohon sim baru dan sim perpanjangan maka akan diminta menunggu di ruang tunggu untuk selanjutnya akan dipanggil nama dan nomor antriannya ke ruang foto. Kalau di Satpas singosari terdapat ruang tunggu yang bagus yang mana dulu pernah terdapat simulator mengemudinya.

Jika nama atau nomer antrian anda dipanggil maka selanjutnya ke ruang Foto untuk melakukan pemotretan untuk SIM baru. Disini garis besarnya akan dilakukan agenda sebagai berikut.

  • Verifikasi data dan alamat untuk pemohon sim baru dan mutasi saja.
  • Pengambilan foto
  • Pengambilan sidik jari jempol kanan
  • Pengambilan tanda tangan

Setelah selesai, tinggal menuju ke ruang pengambilan foto.

E. Pengambilan

Setelah foto, langkah yang terakhir kali yaitu ke ruang pengambilan SIM untuk mengambil SIM baru anda. Sebelum pengambilan foto, anda diminta mengisi sebuah buku tamu atau tanda terima, disitu terdapat juga kolom saran atau komplain jika memang ada.

Jika anda sudah menerima sim, artinya tata cara mengurus sim SELESAI. Mudah ndak pakai ribet khan … tinggal ngikutin prosedur. Ndak perlu main tembak, nembak atau urusan biro jasa sim segala.

Ini Cak Mar kasih pengalaman orang gambaran video cerita sukses trik tips dan denah tes praktek uji motor dan mobil si satpas singosari. Tidak banyak berubah kok … silahkan diperhatikan.

UJIAN SIM A

UJIAN SIM C

Fasilitas Lain di Satpas

Di Satpas ini, terdapat musholla yang cukup luas. Senangnya anda kalau kebetulan dhuhur dan ashar disitu, anda akan berbaur sholat jamaah dengan bapak bapak polisi … sangat berkesan. Selain itu, Cak Mar menyarankan baiknya parkir di dalam satpas saja daripada parkir kendaraan diluar. Lebih terjamin saja dibandingkan di luaran. Cukup luas kok untuk motor dan mobil.

Sebagai informasi tambahan, bagi yang akan mengurus sim perpanjangan minimal 14 hari sebelum SIM mati sampai maksimal adalah 3 bulan setelah mati. Lebih dari itu maka anda harus mengurus SIM baru lagi. Selain di Kantor SIM satpas anda juga bisa membuat sim perpanjangan di sim keliling ataupun SIM Corner di Mall yang informasi resmi dan jadwalnya bisa anda cari tahu setiap saat. Mungkin juga anda bisa mencoba Aplikasi SIM Online.

Pastikan Tertib Ikuti Prosedur

Seluruh cara untuk membuat dan mengurus SIM terbaru mudah dan murah tanpa ribet yang diuraikan di atas tadi seyogyanya Anda ikuti dengan tertib. Jika Anda gagal dalam ujian, jangan berkecil hati, Anda akan diberi kesempatan untuk mengikuti kembali ujian tersebut setelah jangka waktu tertentu. Lebih baik mengulang ujian, terutama ujian praktik, daripada Anda berkendara secara sembrono di jalan sehingga dapat membahayakan orang lain. SIM menjadi bukti kemahiran Anda dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Keselamatan Anda dan pengguna jalan yang lain ada di tangan Anda dan pemilik SIM lainnya. Selamat mengikuti petunjuk pembuatan SIM di atas dan jadilah pemilik SIM yang bertanggung jawab.

 

Comments

comments

6 Comments
    • wavatar
    • wavatar
    • wavatar

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *